Buronan Pencuri Emas Ditangkap di Bandara Juanda

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Jamadiana alias Setro (35), warga Desa Kebon Agung, Kecamatan Porong yang menjadi buronan polisi karena terlibat pencurian perhiasan emas ditangkap anggota Polsek Porong di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Juanda, Sabtu (2/2/2013).
Perhiasan emas seberat 29 gram yang dicuri tersangka dari rumah Nurul Hidayati (22), tetangganya sendiri dijual di sebuah toko emas di kawasan Pasar Porong. Uang Rp 6 juta hasil menjual emas curian dipakai ke Tretes, Prigen, Pasuruan. “Saya disana check in bersama seorang perempuan dan saya bayar Rp 300.000,” tutur tersangka di hadapan penyidik.
Kenapa Anda sampai kabur ke Kalimantan? Menurut ayah dua anak, ia nekat kabur ke Kalimantan setelah dihubungi salah seorang temannya. Bahwasannya, ia dicari polisi karena membobol rumah tetangganya, November 2012 kemarin. Seketika itu, tersangka turun dari Tretes dan menemui temannya untuk menitipkan motor Honda Beat yang dipakai.
“Setelah itu, saya langsung naik bus ke Bungurasih terus ke Tanjung Perak naik kapal menuju Kalimantan,” akunya.
Selama dalam pelarian, ia hidup nomaden dari rumah temannya yang satu ke temannya yang lain. Tersangka juga bekerja sebagai kuli bangunan untuk mempertahankan hidupnya. “Nekat pokoknya agar tetap bisa bertahan hidup,” ungkapnya.
Kapolsek Porong Kompol Eddy Siswanto, menjelaskan selama tersangka dalam pelarian, ia tetap mencari informasi kepada tetangga dan keluarga pelaku. Informasinya, tersangka sudah kehabisan bekal dan ingin pulang. “Makanya kami memancing pelaku dengan membelikan tiket pesawat agar pulang. Begitu sampai di bandara Juanda langsung kami ringkus,” tuturnya.
Peristiwa yang dilakoni tersangka berlangsung 8 November lalu. Rumah korban yang jaraknya beberapa meter dari rumah tersangka ditinggal Nurul Hidayati bekerja di kawasan Ngoro, Mojokerto sejak pukul 06.00 WIB. Tersangka yang sudah tahu kondisi rumah korban lantas memanjat pagar rumah, lalu menjebol genteng dan masuk ke rumah korban.
Rupanya tersangka saat masuk ke rumah korban salah sasaran karena tidak langsung masuk ke kamar korban. Akhirnya, tersangka mencongkel pintu kamar korban dan mengacak-acak isi lemari yang dipakai menyimpan perhiasan itu.
Perhiasan emas seberat 29,5 gram yang terdiri dari satu kalung emas seberat 11 gram, dua liontin seberat 3 gram, dan dua gelang emas seberat 15,5 gram yang disimpan di laci lemari langsung disambar. Perhiasan emas seharga Rp 15 juta hanya dijual Rp 6 juta oleh tersangka. “Saat kami periksa, tersangka mengaku kepepet untuk membayar sekolah dua anaknya. Tapi kok dipakai ke Tretes dan Kalimantan,” terang Kompol Eddy. (Surya/Anas Miftakhudin)
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment