Indonesia-Australia Perbarui Perjanjian Pelayanan Angkutan Udara

Canberra: Pemerintah Indonesia dan Australia memperbarui perjanjian pelayanan angkutan negara (Air Service Agreement) yang mengatur secara rinci kapasitas hak angkut, frekuensi dan tipe pesawat maskapai penerbangan masing-masing negara. Diperbaruinya perjanjian kedua negara dilakukan setelah jumlah penumpang dari kedua negara sudah melebihi target.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan dan Menteri Infrastruktur dan Transportasi Australia, Antony Albanese menandatangani perjanjian tersebut di Gedung Parlemen Australia, Canberra, Australia, Kamis (7/2).
"Telah banyak perkembangan di angkutan udara antara Indonesia dan Australia, jumlah penumpang terus semakin meningkat oleh karena itu Persetujuan Pelayanan Udara sangat perlu direvisi oleh kedua negara" kata Menhub seusai penandatanganan.
Turut hadir menyaksikan penandatangan perjanjian tersebut Duta Besar Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat.
Berdasarkan perjanjian yang sama pada 2010, Indonesia dan Australia menyepakati kapasitas pengangkutan penumpang kedua negara maksimal 10 ribu penumpang per minggu. Namun hingga 2012, kapasitas angkut yang sudah digunakan Indonesia telah mencapai 12 ribu kursi dan pihak Australia sudah menggunakan 17.100 kursi.
Dengan adanya perjanjian yang baru, kedua negara sepakat meningkatkan kapasitas hak angkut dari tiap jurusan dari dan ke empat kota di Australia, yakni Sidney, Melbourne (termasuk Avalon), Brisbane dan Perth hingga 25 ribu penumpang per minggu.
Perjanjian tersebut juga menyepakati tambahan 2.500 kursi per minggu pada tiap tujuan empat kota tersebut. Dengan demikian maskapai penerbangan kedua negara dapat mengangkut sampai 27.500 penumpang
Persetujuan tersebut membebaskan batasan kapasitas, frekuensi dan tipe pesawat dari/ke poin lainnya di Australia selain Sidney, Melbourne (termasuk Avalon), Brisbane dan Perth.
Sementara untuk penerbangan dari dan ke kota lain selain keempat kota tersebut, tidak terdapat pembatasan kapasitas, frekuensi dan tipe pesawat.
"Saya mengharapkan agar maskapai penerbangan nasional Indonesia memanfaatkan pertumbuhan angkutan udara Indonesia Australia dengan sebaik-baiknya. Sebab masih banyak permintaan dari beberapa kota di Australia" ditambahkan Mangindaan.
{ 0 komentar... read them below or add one }
Post a Comment